
Yogyakarta (24/10). Pembangunan ketahanan keluarga merupakan fondasi utama dalam mencegah berbagai persoalan sosial yang semakin kompleks di tengah masyarakat. Hal ini menjadi kesepahaman bersama dalam agenda Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) DIY Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pembangunan Ketahanan Keluarga yang digelar oleh Pemerintah Daerah (Pemda) DIY di kawasan Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Kamis (22/10/2026).
Kegiatan strategis ini dihadiri langsung oleh Ketua Komisi D DPRD DIY, RB Dwi Wahyu, jajaran Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda DIY, dinas terkait, tokoh masyarakat, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan (ormas). Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) turut hadir berpartisipasi yang diwakili oleh jajaran pengurus DPD LDII Kota Yogyakarta, sosialisasi ini selaras dengan visi pembinaan umat di tingkat akar rumput.
Ketua Komisi D DPRD DIY, RB Dwi Wahyu, dalam pemaparannya menegaskan bahwa keluarga adalah benteng pertahanan pertama dalam membentuk karakter seseorang. Menurutnya, ancaman sosial seperti kenakalan remaja, pernikahan dini, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penyalahgunaan narkoba, minuman keras, hingga jeratan pinjaman dan judi online memerlukan perhatian ekstra dari semua pihak.

“Penguatan ketahanan keluarga harus dimulai dari komunikasi antaranggota keluarga, penanaman nilai agama, hingga pemberdayaan ekonomi keluarga,” jelas Dwi Wahyu. Ia juga mengajak keterlibatan aktif masyarakat dalam memanfaatkan program pembinaan keluarga agar upaya pencegahan masalah sosial dapat berjalan lebih efektif.
Menanggapi hal tersebut, Dewan Penasihat DPD LDII Kota Yogyakarta, Jiwantoro menilai kegiatan sosialisasi ini sangat krusial untuk memperkuat pemahaman warga mengenai peran keluarga dalam membangun lingkungan masyarakat yang sehat dan harmonis. Menurutnya, pembentukan karakter mutlak harus dimulai dari rumah tangga melalui penanaman nilai-nilai moral.
“Keluarga perlu menjadi tempat pertama bagi anak untuk belajar nilai-nilai agama, mendapatkan teladan karakter luhur, dan belajar cara menghadapi tantangan pergaulan maupun pesatnya perkembangan teknologi saat ini,” ungkap Jiwantoro.
Ia menekankan bahwa kerja sama lintas sektoral antara pemerintah, masyarakat, dan ormas merupakan kunci utama mewujudkan ketahanan keluarga yang diamanatkan dalam Perda tersebut. “Dengan bersinergi, upaya membina keluarga dan mencegah masalah sosial insya Allah dapat dilakukan secara lebih terarah dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Komitmen ini sejalan dengan fokus program kerja DPD LDII Kota Yogyakarta yang secara berkesinambungan terus mendorong terwujudnya generasi muda yang berakhlakul karimah, alim-faqih, dan mandiri melalui pembinaan keluarga yang tangguh di tingkat PC hingga PAC se-Kota Yogyakarta.
DPD LDII KOTA Lembaga Dakwah Islam Indonesia